SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Lokasi tersebut adalah sumur-sumur tua peninggalan Belanda yang tidak dikelola dengan baik. Praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak 5 tahun terakhir.
“Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio,” Sabtu (20/5/2023).

Dikatakannya, ada 197 titik pengeboran yang ada di Lapangan Ledok. Pengeboran tersebut diketahui merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Namun, pada praktiknya pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya.