Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar 5 Hektar Lahan, Ayah dan Anak di Riau Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 21 Mei 2023 |03:05 WIB
Bakar 5 Hektar Lahan, Ayah dan Anak di Riau Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik lahan. Kemudian diketahui pemilik lahan adalah HE.

"Keduanya mengakui bahwa melakukan pembersihan lahan milik HE dengan cara membakar. Pelaku mengakui bahwa melakukan pembakaran atas perintah HE dengan diawasi langsung oleh HE," imbuhnya.

Ata kejadian itu, mereka dikenakan Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (3) atau Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b dalam Pasal 36 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement