JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono rampung diklarifikasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).
Adhy Karyono yang menggunakan kemeja berwarna biru dongker datang dengan membawa sebuah tas keluar dari gedung lembaga antirasuah sekira pukul 12.50 WIB.
Ia menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang dimilikinya. Ia pun mengaku sudah melaporkan LHKPN-nya saat menjabat sebagai Sekda Jawa Timur.
“Ya tanya saja (sama KPK), LHKPN. Sudah, sudah, sudah (melaporkan LHKPN saat menjabat Sekda),” katanya kepada awak media.
Dia menegaskan bahwa sudah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya kepada lembaga antirasuah. “Nggak ada (yang ditutupi), sudah saya laporkan semua aset-aset,” jelas dia.
Sebagai informasi, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021.
Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.