Jasad Korban ditemukan pada hari Jumat 19 Mei 2023, di kompleks Perikani dalam kondisi meninggal dunia. Dan dari hasil autopsi jenazah, terdapat beberapa luka hantaman benda tumpul dan benda tajam.
Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Resmob Polsek Maesa dan Matuari berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di jalan raya Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.
"Ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti satu buah pisau dapur, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Iwan.
(Angkasa Yudhistira)