Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Terdakwa Perkara Penganiayaan Sakit, Kapolres Ajukan Diri Jamin Penangguhan Penahanan

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |05:49 WIB
Anak Terdakwa Perkara Penganiayaan Sakit, Kapolres Ajukan Diri Jamin Penangguhan Penahanan
Anak dari janda terdakwa kasus penganiayaan dirawat di Klinik Polres Nias Selatan (Foto: MPI)
A
A
A

Terkait ia mengajukan dirinya sebagai penjamin penangguhan penahanan EZ di Kejari, hal itu merupakan murni dari inisiatif pribadi dengan alasan kemanusiaan. Bukan karena alasan mencari sensasi atau bahkan ada tekanan dari pihak manapun termasuk pimpinannya.

“Ini bukan mencari sensasi, tidak ada. Tidak ada tekanan juga dari pimpinan ini murni dari saya pribadi dengan alasan kemanusian” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, anak yang mengalami sakit tersebut berinisial JG (9) anak keempat dan adiknya yang bungsu FG (5).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement