Terkait ia mengajukan dirinya sebagai penjamin penangguhan penahanan EZ di Kejari, hal itu merupakan murni dari inisiatif pribadi dengan alasan kemanusiaan. Bukan karena alasan mencari sensasi atau bahkan ada tekanan dari pihak manapun termasuk pimpinannya.
“Ini bukan mencari sensasi, tidak ada. Tidak ada tekanan juga dari pimpinan ini murni dari saya pribadi dengan alasan kemanusian” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, anak yang mengalami sakit tersebut berinisial JG (9) anak keempat dan adiknya yang bungsu FG (5).
(Angkasa Yudhistira)