“Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian, pernah punya,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.
Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan David Ozora yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.
“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik.
Lebih lanjut, ia memastikan ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
(Fakhrizal Fakhri )