Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Aksi Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Segera Panggil ASN Dinkes

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |20:13 WIB
Buntut Aksi Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Segera Panggil ASN Dinkes
ASN Dinkes DKI Ngabila Salma pamer gaji/Foto: Instagram
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat segera memanggil aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes), Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Diketahui Ngabila sudah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi ke Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati terkait kasus tersebut.

"Insyaallah (dr Ngabila Salama) segera kita panggil untuk klarifikasi," kata Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

 BACA JUGA:

Syaefulloh pun menekankan agar seluruh ASN Pemprov DKI mentaati Surat Edaran (SE) yang ditekan Sekda DKI Joko Agus Setyono soal menerapkan hidup sederhana dan menjauhi perilaku hidup pamer harta atau flexing.

"Tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran pak Sekda yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana. Tentu berikutnya adalah pesan yang ingin kami sampaikan tidak hanya untuk Ngabila tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ucapnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Heboh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinkes DKI Jakarta kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku teman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Si PNS ini juga ngaku bisa memberikan kritikan terhadap Menkes. Awalnya PNS Dinkes DKI ini mengunggah cuitan di akun Twitter miliknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement