Sebelumnya, Sekretaris MA Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu.
Dari pantauan MPI, Hasbi keluar dari ruang tahaman sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan demikian, Hasbi telah jalani pemeriksaan selama tujuh jam dengan penyidik. Hasbi pun tak langsung ditahan oleh penyidik KPK meski telah diperiksa dalam kapasitasnya tersangka.
Kepada awak media, ia mengklaim akan menaati proses hukum yang ada. Ia pun tak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan.
"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silakan tanya (penyidik)," kata Hasbi saat melenggang keluar Gedung Merah Putih.
Hasbi merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Nama Hasbi Hasan diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.