Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cintanya Ditolak, Pria Probolinggo Lempar Bom ke Kosan Pujaan Hati

Hana Purwadi , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |11:17 WIB
Cintanya Ditolak, Pria Probolinggo Lempar Bom ke Kosan Pujaan Hati
Kosan dilempar bom ikan. (Foto: Hana Purwadi)
A
A
A

PROBOLINGGO - Rumah kos di Kota Probolinggo, Jawa Timur, dilempar bom ikan atau bondet oleh pria berinisial AH (39). Akibat ledakan ini, dua orang terluka kena serpihan kaca. Selang 1 kali 24 jam pelaku berhasil ditangkap dan motif aksinya terungkap.

Rumah kos tersebut milik Reni Handayani (37) warga Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ledakan bom selain memecahkan kaca juga melukai dua orang yaitu pemilik kos dan penghuni kos, Nurmalia (29) warga Lumajang. Korban terluka di bagian tangan.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi, selang satu kali 24 jam pelaku pelemparan bondet berinisial AH (39), warga Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo, berhasil ditangkap polisi di rumahnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku memberi uang biaya kos sebesar Rp700 ribu kepada Leli untuk biaya kos milik Reni. Pelaku rela membayar biaya kos menganggap Leli suka padanya.

“Namun Leli tidak menanggapi, sehingga pelaku kecewa dan ingin mengambil uang sewa kos,” ucap Kapolres, Rabu (24/5/2023).

Saat mengambil uang di kos-kosan tersebut, Leli tidak menemuinya sedangkan uang Rp700 ribu tersebut diberikan melalui temannya.

Sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan, pelaku kemudian melemar bondet yang sudah dibawanya ke kosan tersebut.

“Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Sa’bani.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement