Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Wanita Cantik Remas Alat Kelamin Suaminya, Kapolda Metro Beri Penangguhan Tahanan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |11:00 WIB
Viral Wanita Cantik Remas Alat Kelamin Suaminya, Kapolda Metro Beri Penangguhan Tahanan
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, kasus saling lapor dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat yang dilakukan suami berinisial BI dan istri berinisial PB berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan.

Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa keduanya saat ini tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus dugaan KDRT.

"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Deputi Penindakan KPK ini menambahkan bahwa kedua belah pihak yang saling melapor itu sudah bisa dilakukan penahanan.

"Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement