Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lambandia, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan, leher/tenggorokan, dada dan luka lutut Kaki Kiri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, yakni 2 buah parang, 1 pisau, satu lembar baju korban, satu Lembar celana korban, 1 lembar karpet plastik dan kartu keluarga (KK).
Yudi menuturkan, motif dari kejadian itu hingga kini belum diketahui. Sebab, menurut informasi dari anak korban, bahwa kedua orangtuanya tidak pernah ribut dan cekcok.
(Arief Setyadi )