Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dampingi Korban Jalani Visum, RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual

Jefry Langi , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |10:42 WIB
Dampingi Korban Jalani Visum, RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual
RPA Perindo dampingi korban pelecehan seksual jalani visum (Foto: Jefry Langi)
A
A
A

MINAHASARelawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) memita polisi segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang mahasiswi berinisial GH.

Ketua DPW RPA) Perindo Sulut, Anneke Lesar mendesak polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual ini.

"Hingga kini pelaku pelecehan seksual tersebut, masih berkeliaran dengan bebas. Tentunya kondisi ini sangat merugikan korban, karena sangat berdampak terhadap psikologisnya, serta rentan pelaku mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Demi mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, DPW RPA Perindo Sulut, mendampingi GH untuk menjalani visum ver psikiatrikum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang Kabupaten Minahasa, Rabu (24/5/2023).

"Visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi. Langkah ini kami lakukan, dari hasil konsultasi dengan penyidik Polsa Sulut," tambahnya.

GH diketahui menjadi korban pelecehan seksual sejak Oktober 2022. GH yang sedang ganti baju di dalam kamar kos, secara diam-diam direkam oleh pelaku menggunakan ponsel.

Hingga saat ini, pelaku pelecehan seksual tersebut belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement