Direktorat Imigrasi akan berupaya menegakkan peraturan juga memfasilitasi dan menerapkan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami, selaku Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Surakarta atas gerak cepatnya; sehingga yang dilaporkan ini dapat dilakukan dengan cara singkat dan memang terjadi pelanggaran peraturan keimigrasian," ujar Wishnu.
Dari temuan tersebut Kantor Imigrasi Surakarta telah memindahkan 23 WNA tersebut ke ruang detensi imigrasi. Untuk selanjutnya, Imigrasi akan memberlakukan tindakan administrasi keimigrasian setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Surakarta telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap 13 WNA.
(Qur'anul Hidayat)