MALANG - Kabupaten Malang bersiaga menghadapi kekeringan yang biasanya muncul ketika musim kemarau tiba.
Pasalnya dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Jawa Timur yang meliputi 74 zona musim (ZOM), yang memasuki musim kemarau 2023 diperkirakan terjadi, termasuk di wilayah Kabupaten Malang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang pun tengah bersiaga dan mengingatkan potensi gangguan sumber mata air di beberapa wilayah Kabupaten Malang, hingga berujung pada krisis air.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan fenomena ini rutin terjadi di beberapa kawasan Kabupaten Malang, setiap musim kemarau tiba. Catatannya terdapat 18 desa di Kabupaten Malang yang berpotensi mengalami kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"18 desa itu tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Malang. Diantaranya Kecamatan Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Kalipare, dan Lawang, dan lainnya," ucap Sadono Irawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/5/2023).
Catatan itu disebut Sadono mengacu pada data di 2017 dan 2019 lalu. Dimana ada 18 desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Tetapi ia menegaskan, bila tak menutup kemungkinan bila kejadian itu bisa bertambah di tempat lain.
"Jadi kami pedomani 18 desa dari 9 kecamatan seperti Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Kalipare, dan Lawang, itu yang jadi perhatian khusus. Itulah yang kemungkinan rawan kekeringan, tidak jauh beda," tuturnya.
"Sebab, kecamatan-kecamatan yang disebutkan itu potensi kekeringannya lebih besar dibanding kecamatan lain. Meski tidak menyeluruh, tapi hanya beberapa desa saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sadono mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk waspada ketika memasuki musim kemarau. Merespon hal itu, BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status darurat bencana kekeringan dan karhutla.
"Berdasarkan pengalaman BPBD, terkahir pada 2019 bencana kekeringan biasa terjadi masuk bulan Agustus dan September. Puncaknya bisa di Oktober dan November," paparnya.
Meski, untuk menghadapi fenomena tersebut, BPBD tidak ada persiapan khusus. Sebab, menurutnya kekeringan tersebut merupakan kejadian berulang dan tidak bisa dijaga. Namun, BPBD telah mensiagakan peralatan kendaraan tangki untuk memasok kebutuhan air bersih masyarakat.
"Kendaraan tangki bersih ada 3, kalau tidak mencukupi kami koordinasi dengan PMI dan PDAM Kabupaten Malang," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)