"Sebab, kecamatan-kecamatan yang disebutkan itu potensi kekeringannya lebih besar dibanding kecamatan lain. Meski tidak menyeluruh, tapi hanya beberapa desa saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sadono mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk waspada ketika memasuki musim kemarau. Merespon hal itu, BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status darurat bencana kekeringan dan karhutla.
"Berdasarkan pengalaman BPBD, terkahir pada 2019 bencana kekeringan biasa terjadi masuk bulan Agustus dan September. Puncaknya bisa di Oktober dan November," paparnya.
Meski, untuk menghadapi fenomena tersebut, BPBD tidak ada persiapan khusus. Sebab, menurutnya kekeringan tersebut merupakan kejadian berulang dan tidak bisa dijaga. Namun, BPBD telah mensiagakan peralatan kendaraan tangki untuk memasok kebutuhan air bersih masyarakat.
"Kendaraan tangki bersih ada 3, kalau tidak mencukupi kami koordinasi dengan PMI dan PDAM Kabupaten Malang," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)