Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Diklaim Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Info Denny Indrayana Preseden Buruk

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 28 Mei 2023 |23:30 WIB
MK Diklaim Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Info Denny Indrayana Preseden Buruk
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Polhukam)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.

Denny Indrayana bahkan mengklaim mendapatkan informasi A1 terkait putusan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan yang belum dibacakan oleh MK tidak boleh dibocorkan. Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana ini bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebeum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” kata Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd yang dilihat Minggu (28/5/2023).

Mahfud meminta agar pihak kepolisian bisa menyelidik terkait informasi yang dimiliki oleh sumber Denny Indrayana terkait putusan MK yang belum dibacakan tersebut agar tidak mengandung fitnah.

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Namun, nantinya harus terbuka setelah diputuskan dengan pengetokan palu di sidang resmi dan terbuka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement