Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Bantah Tahan Sarjana Uighur yang Hilang Sejak Awal Mei, Kelompok HAM Tuntut Kasus Diungkap

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |06:26 WIB
Hong Kong Bantah Tahan Sarjana Uighur yang Hilang Sejak Awal Mei, Kelompok HAM Tuntut Kasus Diungkap
Hong Kong bantah tahan aktivis HAM Uighur (Foto: Amensty International)
A
A
A

HONG KONG - Hong Kong membantah menahan seorang sarjana Uighur yang menurut aktivis hak asasi manusia (HAM) hilang setelah tiba di kota itu awal bulan ini.

Abuduwaili Abudureheman mengirim pesan singkat atau SMS kepada temannya pada 10 Mei lalu mengatakan dia sedang diinterogasi oleh polisi di bandara.

Teman-temannya mengatakan kepada Amnesty International, sejak saat itu dia tidak terdengar lagi kabarnya.

Kelompok hak asasi manusia telah menuntut Hong Kong untuk mengungkapkan keberadaannya, tetapi pemerintah mengatakan seruan seperti itu adalah fitnah dan "tidak berdasar dan tidak berdasar".

Pihak berwenang Hong Kong juga mengatakan tidak ada catatan bahwa Abuduwaili telah tiba di wilayah tersebut atau ditolak masuk.

Seperti diketahui, Pemerintah China telah dituduh melakukan tindakan brutal terhadap minoritas Muslim Uighur, yang dibantahnya.

Abuduwaili, yang lahir di Xinjiang, telah tinggal di Korea Selatan selama tujuh tahun terakhir di mana dia mendapatkan gelar PhD dalam industri olahraga dan rekreasi. Amnesty mengatakan dia terbang dari Seoul ke Hong Kong untuk mengunjungi temannya.

Kelompok tersebut mengatakan telah menerima informasi bahwa Abuduwaili berada dalam "daftar pantauan" warga Uighur dan Muslim lainnya dari wilayah barat laut Xinjiang, yang telah melakukan perjalanan ke luar China.

Amnesty mengatakan telah mencatat banyak kasus Uighur yang ditahan di China dan luar negeri hanya berdasarkan riwayat perjalanan ke luar negeri.

“Nasib Abuduwaili Abudureheman yang tidak diketahui sangat mengkhawatirkan, mengingat latar belakang kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Uighur oleh pemerintah China di Xinjiang, dan pengejaran berkelanjutan terhadap warga Uighur yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Alkan Akad, seorang peneliti Amnesty, dikutip BBC.

Pemantau hak asasi manusia Amerika Serikat (AS), Inggris, dan internasional menuduh Beijing menahan sekitar satu juta orang Uighur di apa yang disebut "kamp pendidikan ulang" di Xinjiang, memisahkan anak-anak dari keluarga mereka dan melanggar tradisi budaya mereka.

Wilayah ini juga diselimuti jaringan pengawasan yang luas, termasuk polisi, pos pemeriksaan, dan kamera yang memindai semuanya mulai dari pelat nomor hingga wajah individu.

China juga dituduh menargetkan tokoh Muslim dan melarang praktik keagamaan di Xinjiang, serta menghancurkan masjid dan makam.

Dalam sebuah laporan penting tahun lalu, PBB menuduh China melakukan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" di Xinjiang yang "mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan".

Ia juga mendesak China untuk membebaskan "semua individu yang kebebasannya dirampas secara sewenang-wenang".

China menyebut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai "lelucon" yang diatur oleh kekuatan Barat.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement