Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Sasar Penumpang KRL di Stasiun Jakarta Kota, 2 Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |07:00 WIB
Kerap Sasar Penumpang KRL di Stasiun Jakarta Kota, 2 Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap
Pelaku pencurian handphone di stasiun (Foto: dok polisi)
A
A
A

"Dan ketika pelaku melarikan diri, korban berteriak meminta tolong kepada petugas," ujarnya.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut sajam jenis celurit. Sementara untuk hp milik korban, dibawa oleh pelaku RO yang kini dalam pengejaran.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement