JAKARTA - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Cilincing. Pelaku berinisial VWA (53) dan MF (52) pada Sabtu 27 Mei 2023.
MF alias J ditangkap sekira pukul 23.47 WIB. Sedangkan VWA alias A ditangkap sekira pukul 01.20 WIB di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta.
"Polri dalam lebih kurang 1x24 jam kamu berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana ini," kata AKBP Titus dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023)
Sementara itu, Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan bahwa hubungan VWA dan MF adalah adik kakak.
Kejadian sesuai keterangan dari tersangka bahwa hasil otopsi awal kepada korban bahwa korban ini merenggang nyawa akibat penyempitan di rongga leher.
"Sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan itu dengan cara dibekap oleh bed cover,"katanya.
Sementara hubungan antara tersangka VWA dengan korban T (22) merupakan temen dekat. Sang korban menuntut keseriusan kepada tersangka untuk segera dinikahi.
"Karena tersangka VMA ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis 25 Mei 2023," ujarnya.