Dia tidak menampik bermunculannya pelaporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, menunjukan masyarakat mulai melek untuk berani mengemukakan kasus yang menimpanya. Selain itu sosialisasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga secara masif dilakukan.
"Edukasi dan sosialisasi kita lakukan, melalui komunikasi dan informasi, tapi semuanya dikembalikan ke korban. Apakah kasus KDRT yang dialaminya mau berlanjut ke hukum atau tidak, kami tidak bisa mengintervensi," pungkasnya.
(Nanda Aria)