DENPASAR - Remaja berinisial W (16) di Buleleng, Bali, harus membayar mahal ulahnya memaksa sekaligus menyebarkan video telanjang seorang siswi SMP. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sudah ada satu orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi, Sabtu (3/6/2023).
Dia menjelaskan, karena tersangka masih anak di bawah umur, proses peradilan akan dilakukan upaya diversi. Penyidik menerapkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP dipaksa membikin video bugil lalu dikirim ke W. Tersangka sempat mengirim voice note berisi ancaman akan membunuh ayahnya jika video bugil itu tidak dikirim.