3. Aparat Tak Gentar
Brigjen Pol Ramdani menegaskan, tidak ada pelaku kejahatan kriminal yang dibebaskan tanpa menjalani hukumannya. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan melepaskan pentolan teroris KKB tersebut.
"Tindakan kejahatan atau kriminal tidak kami lepas begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi tidak mungkin kami nego-nego, seperti itu tidak ada," katanya.
Sebelumnya KKB telah melakukan aksinya dengan membakar alat berat jenis ekskavator di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Peristiwa, Senin 29 Mei 2023.
Kejadian ini terkait penangkapan anggota mereka yang kini ditahan di Polres Yapen karena melakukan aksi kriminal.
(Arief Setyadi )