Selanjutnya, Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam, Kunto Hendrapawako; Kluis Assistant Manager UBPP LM PT Antam, Suhartono; serta Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Abdul Hadi Aviciena.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavlinh 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, Dody Martimbang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Saat ini, Dody Martimbang sedang menjalani persidangan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.