Kapolresta menjelaskan, OK masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei tak lama setelah ditangkap. Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati dia dalam keadaan sakit.
Petugas kemudian menghubungi dokter di polresta dan dokter memutuskan membawanya ke RSU Margono Soekarjo Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, agar dirawat intensif.
Perawatan dilakukan hingga 2 Juni, tersangka OK meninggal dunia. Pihaknya kemudian menghubungi keluarga dan memakamkan. Penangkapan tersangka OK dilakukan Unit Reskrim Polsek Baturraden dan Resmob Polresta Banyumas menindaklanjuti laporan polisi pada 15 Mei terkait adanya kejadian curanmnor.
(Angkasa Yudhistira)