Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Setop Kasus Kematian Anak Pejabat Kemenhub

Leo Muhammad Nur , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |07:38 WIB
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Setop Kasus Kematian Anak Pejabat Kemenhub
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Polisi menghentikan penyelidikan kematian siswa Sekolah Islam Athirah yang diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai delapan gedung sekolah. Dari pemeriksaan hingga penyidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Korban disimpulkan bunuh diri dengan melompat dari atap lantai delapan gedung sekolah.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi. Mulai dari rekan korban, guru, petugas kebersihan atau office boy (OB), hingga ojek online yang mengantar korban ke sekolah.

Dari pemeriksaan saksi yang disesuaikan dengan hasil analisa rekaman CCTV, polisi tidak menemukan adanya unsur kekerasan atau unsur pidana pada korban sebelum ditemukan tergeletak di lapangan sekolah.

Siswa kelas 8 inisial BNY (15) itu sebelumnya diduga bunuh diri dengan melompat dari atap lantai delapan hingga jatuh di lapangan sekolah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mohkhamad Ngajib mengatakan, menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Dari keterangan saksi yang disesuaikan dengan rekamam CCTV, korban datang ke sekolah pada pukul 9.21 WIB. Selanjutnya, korban lalu naik lift dari lantai satu menuju lantai delapan dan menaiki tangga menuju ke atap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement