Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Penyanyi Cantik Windy Ghemary Kelola Rumah Mewah Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |13:24 WIB
KPK Selisik Penyanyi Cantik Windy Ghemary Kelola Rumah Mewah Sekretaris MA Hasbi Hasan
Windi Yunita Ghemary/Foto: Okezone
A
A
A

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," terang Ali.

Sementara itu, Windy sempat membantah keterlibatannya dalam perkara ini. Ia mengklaim tidak tahu menahu soal aliran uang Hasbi Hasan. Hanya saja, ia mengakui bahwa pernah bekerja sama dalam satu perusahaan yakni, PT Athena Jaya Produksi (AJP) dengan Hasbi.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production) dulu pernah ada Athena Jaya kan," klaim Windy usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Windy merupakan salah satu pihak yang dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Windy dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Januari hingga 12 Juli 2023.

Windy dan Dadan dicegah bepergian ke luar berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Saya ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement