JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan jika putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu masih dikaji oleh pihaknya.
Presiden menyatakan, putusan tersebut masih ditelaah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA:
"Masih dalam kajian dan telaah dari menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, dirinya meminta semua pihak untuk menunggu hasil kajian dan telah tersebut. Nantinya pemerintah akan menentukan sikap.
BACA JUGA:
"Tunggu kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi.