"Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," ujar Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Nilai transaksi mencurigakan dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun dengan rincian dua LHA yang tidak terdapat dalam database KPK, 5 LHA masuk ke dalam proses telaah, 11 LHA masuk tahap penyelidikan sebanyak, 12 LHA masuk ke tahap penyidikan, serta 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri.
Firli Bahuri mengungkapkan dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, sudah ada 16 nama tersangka dan terpidana.
(Fakhrizal Fakhri )