Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kongkalikong Hasbi Hasan dan Dadan Lobi Hakim Prim Haryadi untuk Urus Perkara MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |16:07 WIB
Kongkalikong Hasbi Hasan dan Dadan Lobi Hakim Prim Haryadi untuk Urus Perkara MA
Hasbi Hasan/Foto: Antara
A
A
A

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement