Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kongkalikong Hasbi Hasan dan Dadan Lobi Hakim Prim Haryadi untuk Urus Perkara MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |16:07 WIB
Kongkalikong Hasbi Hasan dan Dadan Lobi Hakim Prim Haryadi untuk Urus Perkara MA
Hasbi Hasan/Foto: Antara
A
A
A

Adapun, uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.

Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement