Alex mengakui kewenangan KPK terbatas untuk memproses hukum partai politik maupun pengurusnya. Namun, Ia berharap suatu saat nanti kewenangan KPK ditambah. Sehingga, KPK bisa memproses hukum parpol ataupun pengurus yang menerima maupun terlibat tindak pidana korupsi.
"Kita sih berharap ya, ada mungkin perlu ada judicial review atau apapun, ya partai politik itu kan lembaga yang nanti akan melahirkan para penyelenggara negara, kan begitu. Anggota DPRD kemudian kepala daerah, termasuk sampai presiden," harapnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.