Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Mendadak Menghadap Jokowi di Istana, Ada Apa?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |14:08 WIB
Mahfud Mendadak Menghadap Jokowi di Istana, Ada Apa?
Menko Polhukam Mahfud MD/MPI
A
A
A

"Masih dalam kajian dan telaah dari menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Jokowi meminta semua pihak untuk menunggu hasil kajian dan telaah tersebut. Nantinya pemerintah akan menentukan sikap.

"Tunggu kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi.

Diketahui, MK mengabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait Pasal 29 huruf e Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ghufron juga menguji Pasal 34 UU KPK ke MK. Adapun, dua Pasal yang diuji Ghufron tersebut mengatur soal batas usia hingga masa jabatan pimpinan KPK.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement