JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelamatkan 9 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang nyaris diberangkatkan ke Arab Saudi pada Rabu (7/6/2023). Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, sebanyak 9 orang yang nyaris diberangkatkan itu termasuk dari 22 korban yang diselamatkan di 2 lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada Rabu (7/6/2023).
“Ditemukan juga fakta, dari 9 calon pekerja migran tersebut, dijadwalkan akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Srilanka dan kemudian ke Arab Saudi,” ujar Auliansyah, dikutip Jumat (9/6/2023).
Di lokasi pertama di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi menyelamatkan 15 korban. Sementara di lokasi kedua di Pasar Rebo, Jakarta Timur, ada sebanyak 7 orang diselamatkan.
“Jadi secara keseluruhan kami mengamankan ada 22 orang korban, dari 2 TKP,” ucapnya.
Dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F ditangkap setelah diketahui berupaya mengirimkan 22 korban ke Arab Saudi secara ilegal untuk bekerja menggunakan visa berziarah. Pihaknya juga menduga ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Saya yakin kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan,” ujar Auliansyah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.