Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang, Nomor 3 Tindakannya Sadis

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |06:23 WIB
8 Fakta Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang, Nomor 3 Tindakannya Sadis
Dua pelaku pembunuhan dan pencurian mobil sopir taksi online di Malang/Foto: Avirista Midaada
A
A
A

 

MALANG - Polres Malang berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan pengemudi taksi online. Kedua pelaku yakni Exca Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuron (35) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Diketahui, pelaku menghabisi nyawa korbannya ketika perjalanan dari Desa Dilem, Kepanjen ke Pantai Balekambang saat pelaku memesan aplikasi Gojek. Sejumlah fakta dirangkum terkait pembunuhan pengemudi taksi online yang sempat hilang sejak Sabtu sore (3/6/2023).

 BACA JUGA:

8. Korban sempat hilang kontak

Sebelum ditemukan tewas, korban Apris Fajar Santoso mengambil pesanan penumpang dari Desa Dilem, Kepanjen, ke Pantai Balekambang pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Selang satu jam kemudian, sang istri korban yang mencoba menghubungi suaminya pada pukul 17.40 WIB.

 BACA JUGA:

Tetapi, nomor handphone korban tidak bisa dihubungi dan tidak aktif. Selanjutnya keluarga menunggu hingga Minggu (4/6/2023) tetapi Apris tidak juga ada kabar. Hal ini membuat keluarga melaporkan kehilangan ke unit SPKT Polres Malang.

7. Mobil korban sempat terdeteksi di Musala

Kamera CCTV sempat merekam keberadaan diduga kuat mobil yang dinaiki Apris Fajar bersama penumpangnya. Kamera itu terpasang di salah satu Musala yang berada di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya rekaman CCTV yang merekam keberadaan korban bersama beberapa orang yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban.

"Sempat terekam CCTV yang waktu itu diduga mobil yang dikemudikan oleh korban," ucap Wahyu Rizki.

Dari sanalah akhirnya kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Exca Candra dan Ahwan Nuron.

6 Jeratan utang jadi motif utama

Pelaku melakukan aksi pembunuhan ke Apris Fajar karena terjerat utang jutaan rupiah. Akibat gelap mata, keduanya lantas mencari jalan pintas dengan mencari sasaran taksi online.

"Kedua pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, di luar itu kedua pelaku memiliki pola hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan. Dengan tidak sesuai pemasukan, keduanya memiliki beberapa utang," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro ketika memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis sore (8/6/2023).

Informasi dari Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kedua pelaku memiliki utang hingga Rp45 juta. Maka jalan pintas dengan mengambil mobil Apris jadi pilihan.

"Yang jelas keduanya memiliki utang, sama-sama memiliki utang. Keduanya bersama-sama merencanakan kejadian ini secara bersama-sama, Karena lama bergabung bersama tiga bulan, terlilit utang tidak ada biaya, akhirnya mereka ingin merencanakan mengambil mobil dengan cara seperti itu," jelas Wahyu Rizki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement