Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO, Satu Korban Meninggal di Turki

Abdul Rahman , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |14:56 WIB
Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO, Satu Korban Meninggal di Turki
A
A
A

CIREBON - Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Kabupaten Cirebon.

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M, R, N, L kesemuannya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Rata-rata pelaku ini merekrut warga yang hendak menjadi TKI dengan iming-iming gaji besar, dan proses pemberangkatan cepat.

"Modus para pelaku ini memberangkatkan calon TKI dengan proses cepat dan iming-iming gaji besar, "Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Arief Budiman. Jumat (09/06/2023).

Namun, lanjut Kapolres. Setelah para korban mengikuti proses dan sesampainya di penampungan. Namun setelah dilakukan pengiriman, ternyata para korban ini tempatkan di negara yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh para pelaku

"Pelaku ini menempatkan para korban tidak sesuai yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan, mereka menempatkan korban di negara rawan konflik perang. Dan selama bekerja di majikanya masing-masing, korban tidak menerima gaji," katanya.

Dari empat korban yang dipekerjakan secara unprosedural di beberapa negara rawan konflik, seperti Negara Turki, Suriah, Irak dan Malaysia. Terdapat satu korban meninggal dunia di Negara Turki, karena mengalami beban pikiran.

"Satu korban dengan atas nama Tubagus Farich Nahril (23) meninggal dunia karena sakit yang diakibatkan dari beban pikiran. Karena korban ditempatkan di Lokasi yang tidak sesuai yang dijanjikan sebelumnya," katanya.

Korban yang meninggal dunia dini, lanjut Kapolres. Mulanya, korban menginginkan bekerja di Negara Korea, karena di Negara tersebut tidak ada, kemudian tersangka mengarahkan untuk bekerja di Polandia. Namun, setelah dilakukan pengiriman, ternyata korban dipekerjakan di Negara Turki.

"Selama di turki, korban merasa tidak nyaman dan tertekan karena tidak sesuai yang diharapkan, sehingga mengalami beban pikiran kemudian sakit dan meninggal dunia di Negara Turki pada bulan April 2022, kemudian korban dipulangkan ke Indonesia, "katanya.

Selain Tubagus Farich Nahril (23), korban yang meninggal dunia di Negara Turki, hal yang sama dirasakan Uun Kurniasih (34) warga gebang. dijelaskan Kapolresta, mulanya korban dijanjikan untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, akan tetapi setelah dilakukan pengiriman, ternyata korban dikirim ke Negara Suriah dan bekerja selama lima tahun. Namun, selama bekerja korban tidak menerima gaji.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement