Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Satgas Covid-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 11 Juni 2023 |08:02 WIB
 5 Fakta Satgas Covid-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

 

4. SE untuk Transportasi dan Publik

 

 

Kepada seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif serta tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksaanaan protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

5. Indonesia Bersiap dengan Transisi Endemi

 

 

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun kondisi pandemi masih belum dicabut oleh WHO, masyarakat Indonesia harus bersiap dengan transisi endemi dengan protokol kesehatan yang baru dengan menekankan tanggung jawab pribadi dan kolektif untuk mencegah penularan Covid-19.

“Banyak negara yang sudah dapat mengendalian Covid-19 sehingga kasusnya melandai, maka WHO dapat mempertimbangkan untuk menentukan pengakhiran pandemi serta saat ini tanggung jawab masyarakat pada transisi endemi sangat penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular Covid-19," kata Wiku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement