KOLAKA UTARA - Orangtua dari pemilik mayat bayi yang ditemukan membusuk di belakang rumah warga oleh murid Sekolah Dasar (SD) pada Kamis (8/6/2023), di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja digugurkan ibunya yang masih berusia 15 tahun.
BACA JUGA:
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan kedua pasangan kekasih itu telah ditahan. Sang ibu berinisial A, berstatus pelajar dan pasangannya inisial S, warga Kecamatan Pakue.
"A tidak ingin aib itu diketahui orang tua dan keluarganya. Pelaku lantas meminum delapan table obat penggungur janin saat hendak tidur," terangnya kepada MNC Portal, Minggu (11/6/2023).
BACA JUGA:
Obat penggugur janin tersebut dipesan A dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui seorang rekannya inisial MA seharga Rp450.000. Aksi pengguguran bayi itu dilakukan pelaku pada Sabtu (3/6/2023), tanpa sepengetahuan S.
Keesokan harinya, sambung Aipda Arif Afandi, A alami sakit perut saat terbangun dari tidurnya. Tidak berselang lama, bayi malang itu terlahir ke dunia dalam kondisi tidak bernyawa. "Dibawanya bayi itu masuk ke WC untuk dibersihkan, dibalut kain kafan dan dibungkus kantong plastik putih," tuturnya.