Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |16:45 WIB
Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan
Polda Sulteng amankan 15 Kg sabu milik jaringan narkoba internasional (Foto : Antara)
A
A
A

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga masing-masing telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.

Dari perkara ini, Polda Sulteng mengaku berhasil menyelamatkan 75 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

"Dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling rendah 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati," tutur Dasmin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement