Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |16:45 WIB
Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan
Polda Sulteng amankan 15 Kg sabu milik jaringan narkoba internasional (Foto : Antara)
A
A
A

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga masing-masing telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.

Dari perkara ini, Polda Sulteng mengaku berhasil menyelamatkan 75 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

"Dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling rendah 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati," tutur Dasmin.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement