Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah David Ozora Sebut Rubicon Mario Dandy Sempat Berubah Pelat Nomor

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |14:03 WIB
Ayah David Ozora Sebut Rubicon Mario Dandy Sempat Berubah Pelat Nomor
Rubicon Mario Dandy/Foto: MPI
A
A
A

"Anehnya apa, pas balik, pelat nomornya berubah. Pas kembali nomornya berubah. Saya tidak hafal. Yang belakang namanya huruf PBB," tambahnya.

Jonathan menjelaskan bahwa mobil Rubicon dibawa pelaku anak, AG. Ia pun semakin heran karena anak AG, yang masih berusia 15 tahun, sudah bisa mengendarai mobil. Diketahui anak AG merupakan pacar Mario Dandy.

"Akhirnya berubah, siapa yang bawa?" tanya hakim.

"Agnes 15 tahun, bisa nyetir," jawab saksi Jonathan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan penganiayaan berat terencana.

Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar Jaksa di persidangan.

Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement