JAKARTA - Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.
"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Menurut Ramadhan, apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal.
"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," ujar Ramadhan.
Ramadhan menekankan, dewasa ini, pihak terkait sudah membuat aturan yang sedemikian rupa untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI)," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.