JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat ini, KPK sedang menyoroti laporan harta kekayaan milik para pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"(Kementerian) Perhubungan mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA:
Tim Kedeputian Pencegahan KPK mendeteksi ada oknum pejabat Kemenhub dan Kementerian ESDM yang memiliki saham di perusahaan lain. Pahala mengingatkan potensi konflik kepentingan jika perusahaan tersebut masih berkaitan dengan kementerian yang dinaungi.
"Mungkin dia tidak memiliki saham di situ tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ungkap Pahala.
BACA JUGA:
Pahala menerangkan, pihaknya sudah mengundang beberapa pejabat Kemenhub dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Sayang, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.
"Di Ditjen Minerba. Kemenhub juga sudah ada kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil," beber Pahala.