Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palsukan Umur, 2 Perempuan di Sukabumi Jadi Korban TPPO di Timur Tengah

Ilham Nugraha , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |19:48 WIB
Palsukan Umur, 2 Perempuan di Sukabumi Jadi Korban TPPO di Timur Tengah
Tersangka penyalur TPPO anak di bawah umur diamankan/Foto: Ilham Nugraha
A
A
A

 

SUKABUMI - Dua perempuan Asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua orang itu masih genap belasan tahun atau di bawah umur.

Peristiwa itu bermula pada April 2022 lalu, dua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah oleh pelaku perempuan berinisial ES (41). Setelah mendengar bujuk rayu pelaku, korban pun menyetujui keberangkatan kerja ke luar negeri.

 BACA JUGA:

Setelah dihadapkan dengan APS (54), peran pemroses keberangkatan korban (Dpo), dua korban pun mengakui bahwa masih berusia 16 dan 15 tahun. Tapi usia itu tidak mengagalkan niat pelaku untuk menjual korban ke Arab Saudi.

Seusai itu, pelaku pun membuat strategi baru dengan memalsukan data diri korban kepada calo dan pekerja Disdukcapil berinisial AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47) DPO. Proses pemalsuan pun lancar hingga akhirnya korban mendapat Paspor, visa dan tiket.

 BACA JUGA:

Namun proses pemalsuan para pelaku tidak berjalan lancar, di pertengahan pasca korban bekerja di Timur Tengah, pihak keluarga korban melapor lantaran kedua korban itu tidak diperlukan layak ditempat kerjanya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan kejadian itu, pihaknya menangkap empat pelaku TPPO dengan peran masing-masing. Bahkan pemalsuan data pun kerap di lakukan demi melancarkan prosesnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement