"Modusnya yaitu merekrut para calon korban, kemudian diberikan iming-iming untuk bekerja di negara Timur Tengah dengan gaji yang menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan, kemudian oleh para pelaku, korban ini diuruskanlah segala macam dokumennya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (13/6/2023).
Kapolres menyebut, pihaknya sudah bisa memulangkan satu korban TPPO. Namun satu lagi dalam proses pemenuhan berkas pemulangan.
"Walaupun begitu, kami dapat memulangkan satu korban dan kini sedang melakukan pemeriksaan korban beserta para pelaku," tuturnya.
(Nanda Aria)