Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Parkir Pematok Tarif Rp10 Ribu Ditangkap, Manajemen Family Mart Akan Diperiksa Polisi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |10:09 WIB
Tukang Parkir Pematok Tarif Rp10 Ribu Ditangkap, Manajemen Family Mart Akan Diperiksa Polisi
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA – Polsek Tanah Abang menangkap seorang tukang parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. Peristiwa itu terjadi area minimarket di Senayan City, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebut juru parkir itu kini telah dibawa ke Polsek Tanah Abang. "Sudah kita amankan. Saat ini sudah di polsek," kata Patar saat dikonfirmasi wartawan.

Pihaknya juga sedang memanggil pengurus mini market Family Mart untuk dimintai keterangan. Dirinya juga mengimbau jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petugas kepolisian.

Sementara itu, untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.

Sekadar diketahui, peristiwa itu bermula ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di mini market itu. AM menarifkan harga parkir di mini market itu senilai Rp10.000.

Rekaman video perselisihan AM dan pengendara juga diunggah ulang oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta. Terpantau seorang perempuan yang merekam dan menegur AM.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement