Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pemotor Pukul Polisi di Jakut, Pelaku Tak Terima Ditilang

Yohannes Tobing , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |18:01 WIB
Polisi Tangkap Pemotor Pukul Polisi di Jakut, Pelaku Tak Terima Ditilang
AKBP Iverson Manosoh. (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku atau pengendara motor berinisial JIR (17) yang melakukan penganiayaan kepada petugas lalu lintas Bripka RY di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan setelah terjadi aksi penganiayaan, pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Kasus ini sedang berproses dan korban juga sudah kami bawa ke Rumah Sakit Tanjung Priok untuk menjalani perawatan medis," Kata Iverson Manosoh di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Kamis (15/6/2023).

 BACA JUGA:

"Pelaku juga sedang dilakukan pemeriksaan berikut para saksi yang menyaksikan peristiwa. Barang bukti yang diamankan, helm milik pelaku yang digunakan pelaku memukul korban, sepeda motor pelaku, surat kendaraan," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 213 KUHP ancaman pidana maksimal 5 tahun, primer 213 KUHP kemudian subsider 212 kemudian kami kenakan pasal 351 ayat 1 dan 335.

Sebagaimana diketahui, Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan kejadian pemukulan yang dilakukan seorang pengendara motor JIR (17) terhadap petugas lalu lintas Bripka RY di wilayah Tanjung Priok lantaran kesal hendak ditilang, Kamis (15/6/2023).

 BACA JUGA:

Menurut Edy, kejadian ini bermula pada pukul 07.20 WIB, Bripka RY sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi. Kemudian saat melakukan pengaturan, petugas melihat ada pelanggaran secara kasat mata pengendara tidak menggunakan helm.

"Sehingga petugas menghentikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut. Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, lemudian melakukan penilangan," Kata Edy di Mapolres Jakarta Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement