MUSI RAWAS - Paimbonan (42) seorang anggota Paminal Propam Polres Musi Rawas (Mura) ditemukan tewas dengan tidak wajar, di dalam mobilnya di sekitar kawasan bundaran Agropolitam Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (15/6/2023).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Waka Polres Kompol Harsono membenarkan adanya anggotanya yang meninggal dunia. Namun Kapolres tidak merinci terkait dengan penyebab anggotanya tersebut meninggal.
"Kami ingin menyampaikan innalillahiwainnaillaihi rojiun. Berita duka bahwa pada hari ini ada satu orang personil dari Polres Musi Rawas yaitu Aipda Paimbonan. Yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolres saat menggelar pres rilis di Polres Musi Rawas kepada awak media, Kamis (15/6/2023).
Ditambahkan Kapolres, saat ini keluarga besar Polres Musi Rawas, khususnya propam dan didukung oleh Propam Polda Sumatera Selatan akan melaksanakan proses penyelidikan. Proses penyelidikan tersebut terkait dengan sebab-sebab kematian dari yang bersangkutan.
"Jadi ini adalah informasi yang ingin disampaikan kepada rekan-rekan. Tentunya kami berharap behwa proses ini bisa berjalan," ungkapnya.
Atas meninggalnya almarhum kata Kapolres, Polres Musi Rawas sangat berduka dan kehilangan. Khususnya dari pihak keluarga yang saat ini ditinggalkan oleh almarhum.
Sementara itu, jenazah almarhum tadi sekitar pukul 15.00 WIB diberangkatkan dari kamar jenazah Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, untuk langsung dimakamkan ke daerah Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Informasi yang diperoleh di lapangan menyatakan bahwa korban ditemukan oleh salah seorang anggota polisi telah meninggal dunia di dalam mobilnya, dengan luka dibagian pelipis kanan.
Dan dugaan sementara penyebab bunuh dirinya anggota tersebut karena korban yang merupakan Bendahara Koperasi Polres Musi Rawas tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan senilai Rp2 miliar.
(Awaludin)