Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |22:17 WIB
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi
Satgas TPPO Polda Jambi tangkap muncikari prostitusi online. (Ist)
A
A
A

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polres Muarojambi. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu, 3 unit handphone android aneka merek.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement