Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |22:17 WIB
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi
Satgas TPPO Polda Jambi tangkap muncikari prostitusi online. (Ist)
A
A
A

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polres Muarojambi. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu, 3 unit handphone android aneka merek.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement