Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Bisa Vaksin Rabies di Puskesmas?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |09:23 WIB
Apakah Bisa Vaksin Rabies di Puskesmas?
Ilustrasi (Foto: Live Science)
A
A
A

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di samping itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, misalnya di NTT ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba.

Ada juga pulau lainnya antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement