Beberapa komitmen itu adalah pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian di Pemilu 2019 yang menyebabkan keterbelahan atau polarisasi bangsa tidak terjadi kembali. Kedua, pers selalu berkomitmen memegang kode etik jurnalistik dalam bekerja.
"Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara," lanjut Ninik.
Berikutnya, pers didorong tidak terjebak dalam arus informasi media sosial yang kebenarannya sering kali sulit dipertanggungjawabkan.
Poin kelima adalah Dewan Pers berkomitmen akan selalu menjaga muruah kebebasan pers di Indonesia agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.