Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman melalui Kasat Reskrim polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan jika sat reskrim mengamankan satu orang pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku ayah tirinya, dan kini sudah di amankan, pelaku sekarang dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim," ujar Mulyono Senin (19/6/2023).
(Angkasa Yudhistira)